Deklarasi Ngalam Hebak 2026, Pemkot dan Polresta Dorong Pelestarian Boso Walikan

Minggu, 27 September 2026 pukul 16.00
Deklarasi Ngalam Hebak 2026, Pemkot dan Polresta Dorong Pelestarian Boso Walikan

Sumber Berita Asli

TIMES Indonesia AI & Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Pemerintah Kota Malang bersama Polresta Malang Kota menggelar Deklarasi Ngalam Hebak 2026 di Sanggar Sasana Krida Budaya Celaket, Kota Malang, sebagai upaya mendorong pelestarian Boso Walikan atau Osob Kiwalan. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menekankan bahwa bahasa khas tersebut hampir punah dan perlu terus dikenalkan kepada generasi muda karena merupakan bagian dari sejarah serta kearifan lokal Kota Malang. Wahyu menjelaskan bahwa Boso Walikan memiliki kaitan erat dengan perjuangan rakyat Malang pada masa lalu, khususnya tokoh Hamid Rusdi yang menggunakannya sebagai alat komunikasi para pejuang. Pelestarian bahasa ini juga sejalan dengan program 10 Dasa Bakti unggulan Pemkot Malang, seperti Mbois Berkelas dan Ngalam Tahes, serta sedang disusunnya kamus Boso Walikan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo P.S. menyatakan bahwa Deklarasi Ngalam Hebak diinisiasi bersama sivitas akademika untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap identitas lokal Malang. Ia menilai Malang memiliki potensi di bidang olahraga, sejarah, dan pendidikan yang perlu digelorakan untuk memperkuat karakter kota, serta mendorong munculnya gerakan baru yang menjadikan Malang sebagai kota hebat dan tujuan wisata. Deklarasi Ngalam Hebak 2026 melibatkan akademisi, budayawan, pegiat media, komunitas pemuda, dan masyarakat Malang Raya, dengan pembacaan 10 poin penting sebagai komitmen menjaga dan merawat kearifan lokal Malang.

Berita Terkait Lainnya