Pemerintah Kota Malang kembali mengajukan Mayor Hamid Rusdi sebagai calon pahlawan nasional. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan hal ini dalam acara Deklarasi Ngalam Hebak 2026, Minggu (27/9/2026), dan menyebut bahwa pengusulan telah berlangsung sejak tiga tahun lalu saat ia menjabat sebagai Pj Wali Kota. Namun, dokumen persyaratan beberapa kali dikembalikan oleh Kementerian Sosial karena dianggap belum lengkap.
Menurut Wahyu, sejumlah syarat masih harus dipenuhi, seperti keterlibatan akademisi, survei oleh tim pusat, dan dukungan masyarakat dari berbagai lapisan. Selain itu, riwayat perjuangan serta cerita keluarga Hamid Rusdi juga perlu didokumentasikan melalui wawancara.
Pemkot Malang telah bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Malang dan mengumpulkan keterangan dari anak buah, keluarga, maupun kerabat Hamid Rusdi. Salah satu lokasi jejak perjuangannya berada di Kelurahan Wonokoyo, di mana terdapat monumen yang melambangkan perjuangannya.
Hamid Rusdi dikenal sebagai tokoh yang menginisiasi penggunaan bahasa walikan di Malang untuk mengelabui mata-mata penjajah pada masa perjuangan kemerdekaan. Keluarga dan kerabatnya yang tersebar di Kota dan Kabupaten Malang terus digali informasinya untuk melengkapi dokumen pengusulan.