Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membantah hoaks pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026 yang beredar melalui surat palsu mencantumkan nama Menteri Meutya Hafid. Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo menegaskan tidak ada rencana pemadaman dan seluruh layanan digital, perbankan, serta ATM beroperasi normal.
Komdigi mengimbau masyarakat agar tidak panik, tidak menarik uang tunai berlebihan, dan tidak menyebarkan informasi tidak terverifikasi tersebut. Kebenaran kebijakan komunikasi digital hanya dapat diverifikasi melalui kanal resmi kementerian.
Saat ini Komdigi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri pembuat dan penyebar dokumen palsu bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026. Penelusuran bertujuan mengungkap sumber pembuatan, pola penyebaran, serta pihak yang bertanggung jawab.
Penyebaran berita bohong yang menimbulkan kerusuhan diancam pidana berdasarkan UU ITE Pasal 45A ayat (3). Komdigi menegaskan ruang digital tidak boleh dimanfaatkan untuk menciptakan kepanikan melalui informasi palsu.