Petugas amankan 2.775 burung tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni

Minggu, 27 September 2026 pukul 19.57
Petugas amankan 2.775 burung tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Petugas gabungan mengamankan 2.775 ekor burung berbagai jenis tanpa dokumen karantina yang sah di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (26/9) malam. Ribuan burung tersebut ditemukan di bagasi bus antarkota Sinar Jaya yang berangkat dari Palembang menuju Kampung Rambutan, Jakarta. Burung yang diamankan terdiri atas 19 jenis, dengan terucukan (950 ekor), jalak kerbau (480 ekor), prenjak Jawa (360 ekor), prenjak kelabu (283 ekor), dan pentet kelabu (177 ekor) sebagai jenis terbanyak. Petugas juga mengamankan dua orang di dalam bus serta dua unit telepon genggam untuk dimintai keterangan. Pengangkutan satwa tanpa dokumen dapat melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya Pasal 88 huruf a dan c. Seluruh burung diserahkan kepada pihak karantina dan BKSDA Wilayah Kerja Bakauheni untuk pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut. Petugas terus melakukan pengawasan di kawasan pelabuhan guna mencegah pengangkutan satwa tanpa dokumen dan memastikan setiap satwa yang melintas memenuhi ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait Lainnya