Diduga Mengamuk Bawa Sajam di Depan RSUD Kota Mataram, Pria 24 Tahun Diamankan Polisi

Minggu, 27 September 2026 pukul 15.09
Diduga Mengamuk Bawa Sajam di Depan RSUD Kota Mataram, Pria 24 Tahun Diamankan Polisi

Sumber Berita Asli

INDONESIA - Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (24) yang diduga mengamuk sambil membawa senjata tajam di halaman RSUD Kota Mataram, Minggu menjelang subuh (27/09/2026). Penangkapan bermula saat personel Sat Samapta yang sedang patroli mendapat laporan dari warga setempat. Saat petugas mendekat, AS sempat mencoba melarikan diri dan membuang senjata tajam yang dibawanya. Berkat kesigapan petugas, ia berhasil diamankan dan dikoordinasikan dengan Tim URC Satreskrim Polresta Mataram yang sedang melaksanakan strong point di wilayah tersebut. Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma membenarkan penangkapan tersebut. AS beserta barang bukti senjata tajam dibawa ke Polresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui motif dan dugaan tindak pidana. Pengamanan dilakukan sebagai langkah cepat kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi di sekitar rumah sakit tetap aman dan kondusif. Kasus ini menjadi pengingat bahwa membawa senjata tajam tanpa hak dapat berhadapan dengan ketentuan pidana yang berlaku.

Berita Terkait Lainnya